DPRD Halteng Gelar Paripurna Ke 1 Masa Persidangan III Tahun 2025

9. Penyampaian, pembahasan dan penandatanganan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, dilaksanakan pada bulan Juni 2025.

10. Penyampaian, pembahasan dan pengesahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD perubahan Tahun Anggaran 2025, kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

11. Pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025, dilaksanakan pada bulan Agustus.

Selanjutnya politisi Nasdem itu mengatakan pelaksanaan kegiatan masa persidangan III tahun sidang 2025, berlangsung mulai hari ini tanggal 6 Mei 2025 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025 yang akan datang. 

Terkait dengan agenda kerja Dewan. “Pada masa persidangan III sebagaimana yang telah disebutkan, maka diharapkan kepada pemerintah daerah melalui saudara Bupati beserta seluruh jajaran pemerintah daerah, kiranya dapat menyesuaikan kegiatannya dengan kegiatan-kegiatan Dewan yang telah disampaikan tadi,” tandasnya.