DPRD Heran Dengan Nilai Defisit Pemkot Ternate

Mubin A Wahid

TERNATE – DPRD Kota Ternate kaget mendengar pernyataan bahwa Pemerintah Kota Ternate sedang mengalami defisit angaran sebesar Rp.70 miliar lebih di awal tahun anggaran. Apalagi sampai kini kegiatan di OPD juga belum jalan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengatakan, jika defisit ini benar terjadi, membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Ternate buruk. Bahkan dia secara tegas menyebutkan, jika pemerintahan kali ini terlalu cepat panik. Karena mestinya Pemkot Ternate harus melihat APBD sebagai dasar menentukan nilai deficit, bukan malah menyebut angka deficit secara sembarangan.

“Soal deficit atau tidak deficit itu pertama kita lihat di dalam pembahasan APBD. Tapi saya juga heran tiba-tiba ada pernyataan defisit Rp.70 miliar lebih, itu saya juga heran. Deficitnya dari mana?. Pertama, dasar yang kita lihat adalah anggaran kita berimbang, karena dari awal DPRD sudah mengikhtiarkan bahwa pada saat pengajuan Ranperda tentang APBD tahun 2022, itu ada defisit sekitar Rp.40 miliar lebih,” katanya.

Menurutnya, di dalam struktur APBD Kota Ternate termuat tiga komponen yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dimana penerimaan pembiayaan yang tergambar di dalam dokumen anggaran saat pengajuan itu sebesar 40 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah.

“Kemudian kita bahas antara DPRD dan Pemerintah, ternyata yang dimaksudkan dengan pembiayaan daerah itu adalah mekanisme-mekanisme yang harus dilalui mulai dari persetujuan bersama dengan penandatanganan KUA PPAS. Ini dilewati,” akunya.

Hal ini kemudian tidak di setujui oleh DPRD sebab tidak melalui mekanisme tahapan tersebut. Bahkan DPRD juga menanyakan mengenai solusi yang disiapkan Pemkot Ternate.

“Bisa saja menaikan PAD, atau mungkin lain-lain pendapatan daerah yang sah, atau melakukan rasionalisasi untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja supaya kita tidak ada defisit. Kita bahas itu lama, sampai dua kali skorsing. Akhirnya DPRD langsung menanyakan ke Pemerintah, apakah ada kenaikan pendapatan? Mereka menyampaikan ada yaitu kenaikan PAD, ada sekitar sekian miliar. Kita tanyakan Apa lagi? Pemerintah menyampaikan, ada kenaikan dana transfer Pemerintah Provinsi dalam bentuk bagi hasil pajak naik sekian miliar,” jelasnya.

Dalam pembahasan itu Pemkot juga kata Mubin menyebutkan, angka deficit itu bisa ditutupi dengan dana transfer dalam bentuk DBH pajak kurang bayar dari pusat sebesar 30 miliar lebih. “Ini kemudian diklopkan kurang lebih 40 miliar dan dilakukan penyesuaian rasionalisasi sehingga anggaran dianggap berimbang,” bebernya.

Mubin mengaku, di awal pembahasan APBD di tahun 2021 kemarin, DPRD juga sudah mengikhtiarkan agar program kegiatan yang kemungkinan tidak jalan agar dapat diinventarisasi untuk diluncurkan ke 2022. Langkah ini dengan maksud agar tidak ada lagi tunggakan karena sudah diakomodir dalam APBD 2022. “Ternyata mereka tidak menyampaikan itu tapi malah mereka menganggarkan Rp.30 miliar itu sebagai pendapatan di tahun 2022, sekarang masalahnya muncul” katanya.

Selain itu lanjut dia, saat rapat terakhir Komisi II juga telah menanyakan ke pemerintah terkait dengan kemungkinan hutang yang terbawa, dan di dapat kalau tidak ada hutang yang terbawa karena pada akhir tahun lalu, dana sebesar Rp.30 miliar lebih di cairkan dan sudah di gunakan untuk membayar kegiatan yang telah selesai.

“Ternyata akhir-akhir ini saya tahu bahwa ternyata yang dimaksudkan dengan 30 miliar yang kita anggarkan sebagai pendapatan di 2022 itu yang cair di akhir tahun yang sudah di gunakan bayarkan program kegiatan yang telah selesai,” kesalnya.

Mubin kemudian menanyakan, rujukan dasar yang digunakan Wali Kota, kalau Pemkot mengalami deficit sebesar Rp 70 miliar. Sebab hal tersebut bagi dia Pemerintah dapat memprediksi angka defisit ini lantaran pendapatan yang tidak tercapai. Tapi dia merasa aneh, karena kegiatannya belum jalan dan sudah ada defisit sebesar Rp.70 miliar.

“Kalau Pemerintah mampu memprediksi bahwa pendapatan kita kemungkinan tidak capai diangka Rp.70 miliar, maka dia sudah harus melakukan rasionalisasi, penyesuaian. Pemerintah jangan pesimis bahwa kita sudah defisit Rp.70 miliar. Karena tidak ada perintah dari Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing,” terangnya.

Dan apa yang terjadi ini bagi Mubin, ini membuktikan kalau skema Pemerintah terkait pengelolaan keuangan buruk. Karena kata dia, jika Pemerintah mampu mengelola keuangan dengan baik, meski dalam kondisi defisit pun tidak ada masalah.

“Jadi DPRD sudah beriktiar dari dulu, awas jangan sampai kita deficit. Karena angka defisit sebesar Rp.70 miliar ini akan memberikan banyak resiko. Sebab ada banyak program prioritas Wali Kota, kemudian Visi-Misi tidak akan jalan,” tegas Mubin. Politisi PPP ini juga membantah pernyataan Kaban Keuangan Pemkot Ternate yang menyebut plasa gamalama dan sport hal juga mempengaruhi nilai deficit karena telah diperhitungkan dalam pendapatan. “Siapa bilang, tidak ada. Kemarin waktu rapat kita tanya mereka tidak mampu mengestimasi kok. Kita kemarin coba analisa, sport hal kemudian gamalama modern, itu sudah dihitung, dianalisis, kemudian dikaji, kira-kira berap presentase pendapatan, dan komisi II menelusuri semua, mereka kemarin tidak jawab dengan pasti, itu berarti patokan itu tidak jelas,” tegas Mubin.(nas)