TIDORE – Setelah diajukannya Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 oleh Wali Kota Tidore, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore, pada Senin 11 Agustus 2025.
DPRD Kota Tidore Kepulauan, kembali mengagendakan Rapat Paripurna masa ke 10 masa persidangan III Tahun 2024/2025 tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kota Tidore Tahun 2025-2029.
Rapat tersebut bakal dilangsungkan di ruang rapat DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan, pada Rabu, (13/8/25).
“Untuk waktunya dilakukan pada pukul 10.00 Wit (Pagi),” ungkap Kepala Bagian Persidangan, Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain.

