TIDORE – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, mulai melakukan reses untuk masa persidangan I Tahun 2024, reses atau menjaring aspirasi rakyat ini akan dilakukan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) para anggota DPRD.
Untuk Kota Tidore Kepulauan, terdapat tiga Dapil, diantaranya Dapil I, yang meliputi Kecamatan Tidore dan Tidore Timur, Dapil II meliputi Kecamatan Oba Utara, Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan. Dapil III meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara.
Reses tersebut berlangsung selama enam hari, yang dimulai pada tanggal 12-17 Desember 2024. Ini diakui Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, saat dikonfirmasi media ini, di ruang kerjanya.
“Para anggota DPRD ini akan kembali ke dapil mereka masing-masing, kalau saya dari di dapil I, akan melakukan reses di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Tidore Timur, yakni Kelurahan Kalaodi, Kelurahan Cobodoe dan selanjutnya mungkin di Kelurahan Doyado atau Dowora,” ujarnya.
Politisi PDIP Kota Tidore ini menambahkan, setelah dilakukan penyelesaian APBD tahun 2025, sangat penting bagi Anggota DPRD untuk mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah Daerah yang tertuang dalam dokumen APBD tersebut.
“Kegiatan reses ini DPRD melaksanakan tugas untuk mengunjungi konstituen. Tugas kami menyampaikan kegiatan-kegiatan DPRD selama masa persidangan ini, selain itu DPRD juga menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada di masing-masing Kelurahan/Desa, yang telah didatangi,” jelasnya.
Pewarta : Suratmin Idrus Editor : Erwin Egga

