Untuk itu, DPRD mendesak perlu adanya langkah konkret dalam bentuk pengawasan lapangan, pembenahan sistem penarikan retribusi, serta penegakan aturan untuk menutup celah kebocoran pendapatan tersebut.
Ade Kama menambahkan, rapat ini juga membahas terkait penambahan anggaran yang cukup besar pada tahun 2025, khususnya untuk pembiayaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sehingga ia mengingatkan agar rencana belanja tersebut tidak mengganggu porsi anggaran pembangunan dan pelayanan publik, serta dikelola dengan perencanaan yang matang dan akuntabel.
DPRD dan Pemerintah Daerah juga membahas perlunya antisipasi terhadap kejadian-kejadian di luar dugaan, seperti bencana alam, kondisi darurat kesehatan, maupun peristiwa sosial lainnya, yang berpotensi memerlukan penanganan segera dan alokasi anggaran tak terduga.
Olehnya itu, Pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan cadangan anggaran dan mekanisme tanggap darurat yang efektif agar bisa merespons secara cepat dan tepat tanpa mengganggu program prioritas yang telah ditetapkan.
