MOROTAI – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda, memberikan apresiasi kepada PT Morotai Marine Culture (MMC) atas komitmen perusahaan dalam melindungi hak-hak karyawan.
Apresiasi tersebut disampaikan Akbar saat kunjungan kerja Komisi II DPRD ke PT MMC, Rabu 22 Mei 2026.
Menurutnya, PT MMC telah memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan seluruh pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Ini bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja. Hak normatif seperti jaminan sosial dan kesehatan wajib dipenuhi, dan PT MMC sudah melaksanakannya. Kami tentu sangat mengapresiasi,” ujar Akbar ke media ini, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Akbar, keberadaan PT MMC selama hampir 21 tahun di Morotai sudah memberi dampak positif bagi masyarakat. Salah satunya adalah penyerapan tenaga kerja.
“Dari data yang kami terima, hampir 80% pekerja PT MMC adalah putra-putri asli Morotai. Ini membantu ketersediaan lapangan kerja di daerah,” katanya.
Terlepas dari pemenuhan hak karyawan, Akbar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk terus membangun kemitraan dengan investor yang sudah berinvestasi di daerah.
“Kemajuan Morotai tidak lepas dari kontribusi swasta. Karena itu perlu kolaborasi agar iklim investasi tetap kondusif. Setiap investor yang hadir tentu berdampak baik bagi ekonomi dan lapangan kerja,” tegas Akbar.
Ia menekankan, perusahaan seperti PT MMC yang sudah berinvestasi lebih dari dua dekade harus dijaga dan didukung, terutama oleh pemerintah daerah.
PT MMC merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di sektor perikanan dan telah beroperasi di Pulau Morotai sejak 2005. (fay)

