Keterlibatan banyak instansi ini diharapkan mampu melahirkan formulasi penanganan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Namun, salah satu kendala utama penanganan kasus adalah keterbatasan anggaran, khususnya untuk sosialisasi dan operasional di lapangan.
Darmin mengungkapkan, meski saat ini terdapat alokasi anggaran di UPTD PPA Dinsos, jumlahnya masih belum memadai. “Anggaran memang ada, namun relatif kecil, sekitar Rp 400 juta. Dana tersebut juga harus dibagi ke beberapa unit kerja, sehingga dampaknya belum optimal,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Pulau Morotai berkomitmen melakukan komunikasi intensif dengan pihak eksekutif guna mencari solusi pendanaan yang lebih memadai.
Pihak DPRD menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu prioritas yang mendesak, sehingga membutuhkan dukungan anggaran proporsional demi menjamin perlindungan masyarakat di Pulau Morotai. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
