DARUBA – Pekerjaan proyek pembangunan gedung aula serbaguna dan renovasi gedung DPRD Pulau Morotai bernilai Rp 17,6 Miliar lebih oleh PT Sako Bintang Cendrawasih diduga menggunakan listrik gratis dari Sekretariat Dewan (Setwan).
Hal ini lantas membuat marah sejumlah anggota DPRD. Pasalnya, listrik Setwan yang digunakan kurang lebih 2 bulan, tidak pernah dibayar oleh pihak kontraktor. Pembayarannya justru dibebankan ke pihak Setwan.
Pantauan Fajar Malut, salah satu anggota DPRD Morotai Suhari Lohor, terlihat marah-marah kepada salah satu pekerja yang mencoba memasukan kabel listrik ke salah satu colokan di samping ruangan bendahara Setwan.
“Bilang ke Bos, sudah bayar atau belum ini, ini proyek jadi kalau pakai listrik di sini harus bayar,” tegas Suhari.
Suhari pun tak segan langsung mencabut kabel listrik, dan meminta para pekerja jangan lagi memasukan kabel listriknya ke colokan yang ada di gedung Setwan.

