MOROTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Camat Morotai Selatan Barat, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Rizki, bersama Ketua Bapemperda DPRD Pulau Morotai, Darmin Wairo, beserta Sekretaris Dinas Sosial Pulau Morotai Firdaus Samad, dan Camat Morotai Selatan Barat Syamsul Bachri Y. Noho.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus memberikan pemahaman tentang regulasi yang mendukung Ranperda KLA.
Ketua DPRD, Muhammad Rizki, mengungkapkan dalam waktu dekat Pemda dan DPRD Pulau Morotai akan segera mengesahkan dua Ranperda inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang perlindungan perempuan dan anak, dan Perda Nomor 2 tentang Kabupaten Layak Anak.
Ia pun menegaskan Perda tentang perlindungan perempuan dan anak serta KLA bukan sekadar program formal, tetapi komitmen nyata Pemerintah Daerah untuk menciptakan lingkungan aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak.

