DPRD Ternate Lakukan Paripurna Pengesahan Propemperda 2026

Paripurna Pengesahan Propemperda 2026
Paripurna Pengesahan Propemperda 2026

TERNATE – DPRD Kota Ternate pada Rabu (26/11/2025) malam, menggelar rapat paripurna pengesahan 26 Ranperda untuk masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) tahun 2026.

Paripurna yang dirangkaikan dengan pengesahan APBD 2026 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Ternate yang dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, anggota DPRD, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat dan Lurah.

Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im mengatakan, sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Program Pembentukan Perda Tahun  2026  merupakan  Perencanaan  Program Pembentukan Produk Hukum Daerah,  yang telah disusun secara cermat, terpadu, dan terukur dengan memuat skala prioritas serta dinamika kebutuhan hukum masyarakat Kota Ternate.

“Program Pembentukan Perda sebagai jawaban atas dinamika kebutuhan hukum masyarakat Kota Ternate yang menuntut penciptaan Peraturan Perundang-undangan Daerah yang responsive terhadap perkembangan sosial, ekonomi, budaya,  lingkungan dan politik di Kota Ternate dengan mengedepankan aspek keadilan, keberpihakan terhadap masyarakat, dan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya, dalam saat menyampaikan pidato.

Rusdi mengungkapkan, dalam Propemperda tahun 2026 diusulkan sebanyak 26 Propemperda, dimana yang diusulkan Pemerintah Kota Ternate, melalui surat Nomor 100.3.2/140/2025 sebanyak 11 (sebelas) propemperda, termasuk Propemperda kumulatif terbuka, sementara Propemperda inisiatif DPRD Kota Ternate sebanyak 15.

Dalam rapat itu DPRD menyepakati 26 Ranperda disetujui untuk disahkan dalam propemperda Tahun 2026. Dan diperkuat dengan SK DPRD Kota Ternate yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali.*
Editor : Hasim Ilyas