DPRD Ternate Sahkan LPP APBD 2025

Paripurna Pengesahan LPP APBD 2025
Paripurna Pengesahan LPP APBD 2025

DPRD Ternate Sahkan LPP APBD 2025
​TERNATE – Pemerintah Kota Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate secara resmi merampungkan seluruh rangkaian pembahasan yang ditandai dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025. Puncak agenda konstitusional ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2026 yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Ternate M.Tauhid Soleman, pada Selasa (21/7/2026).

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate serta jajaran eksekutif atas kerja keras dan pembahasan intensif yang telah dilakukan.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat beberapa poin substansial dan evaluasi penting yang menjadi sorotan dalam sidang paripurna tersebut, diantaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait PAD Wali Kota menyebut, realisasi PAD Kota Ternate mengalami kenaikan dari Rp106 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp135 miliar pada tahun 2025. Meski belum sepenuhnya mencapai target, pemerintah berkomitmen memperkuat digitalisasi pembayaran, intensifikasi potensi riil, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak ke depan.

Kemudian, sisa anggaran belanja Pegawai, terkait ini Wali Kota menjelaskan, sisa anggaran belanja pegawai tahun 2025 tercatat sebesar Rp31,77 miliar dari total anggaran Rp555,91 miliar (realisasi Rp524,14 miliar). Kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika kepegawaian seperti pegawai pensiun, mutasi, formasi ASN/PPPK yang belum sepenuhnya terealisasi, hingga Tunjangan Penghasil Guru (TPG) Desember yang belum terbayar.

Untuk capaian Belanja Modal dari total anggaran Belanja Modal sebesar Rp123,98 miliar, realisasi pencairan tercatat sebesar Rp106,92 miliar (86,24%). Namun, jika memperhitungkan utang belanja modal sebesar Rp14,63 miliar sebagai komitmen penyerapan fisik, total capaian keseluruhan mencapai Rp121,55 miliar atau efektivitasnya menyentuh angka 98,03%.

“Pemerintah Kota Ternate menyetujui usulan Banggar DPRD untuk membuat kesepakatan bersama (MoU) dengan PT PLN dan PDAM. Nantinya, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan menjadi syarat mutlak bagi masyarakat yang mengajukan sambungan baru listrik maupun air bersih,” ungkap Wali Kota.

Dikatakannya, potensi retribusi sampah medis, Dinas Kesehatan telah memetakan potensi penerimaan retribusi pemusnahan limbah medis berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2023 dengan tarif Rp10.000 per liter. Jika incinerator telah mengantongi izin operasional Kementerian Lingkungan Hidup pada 2026, potensi penerimaan diperkirakan mencapai Rp193,89 juta per bulan atau sekitar Rp2,32 miliar per tahun.

Menurut Wali Kota, untuk penyesuaian retribusi bibit Tanaman dimana target penerimaan retribusi penjualan bibit tanaman sebesar Rp50 juta pada APBD 2025 tidak terealisasi (0%) dikarenakan kewenangan tersebut bukan lagi ranah pemerintah kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Untuk itu Pemerintah Kota Ternate akan melakukan penyesuaian struktur PAD agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Sementara, terkait lahan Pemkot Ternate yang digunakan PT PLN Ternate sejak 2017 dan telah berakhir masa pinjam pakainya pada 2022, pemerintah tidak akan memperpanjang skema pinjam pakai demi kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

“Saat ini, Pemkot tengah bernegosiasi dengan PT PLN untuk mengalihkan skema pemanfaatan menjadi sewa dan/atau Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) guna mendongkrak PAD,” ucapnya.

Di akhir pidatonya, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menegaskan, LPP APBD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata ikrar akuntabilitas kepada masyarakat demi menegakkan good governance. Di tengah berbagai dinamika tersebut, Pemkot Ternate kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas pengelolaan keuangan APBD 2025.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kemitraan eksekutif dan legislatif untuk terus menjaga transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ternate,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas