DPRD Ternate Tunjuk Tim Hukum

Pimpinan DPRD Bersama Tim Hukum
Pimpinan DPRD Bersama Tim Hukum

TERNATE – Untuk memastikan proses pelayanan di DPRD Kota Ternate tetap berjalan, saat ini DPRD Kota Ternate menunjuk tim Hukum mereka.

Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im mengatakan, dengan berkembangnya berbagai informasi dan opini publik terkait dinamika yang terjadi di lingkungan DPRD Kota Ternate, pihaknya telah menunjuk M. Afdal Hi. Anwar, S.H., M.H. dan Imron Rukhiat Kharie, S.H., sebagai Tim Hukum DPRD Kota Ternate untuk memberikan pendampingan, penjelasan, serta langkah-langkah hukum yang diperlukan demi menjaga marwah kelembagaan DPRD serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Penunjukan ini pada prinsipnya merupakan langkah kelembagaan yang diambil oleh Ketua DPRD Kota Ternate agar DPRD tetap dapat fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga representasi rakyat, yakni menyerap, memperjuangkan, dan mengawal seluruh kepentingan masyarakat Kota Ternate di bidang legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.

“DPRD tidak ingin energi kelembagaan tersita oleh polemik opini yang berkembang di ruang publik, sehingga aspek-aspek klarifikasi dan pendampingan hukum dipercayakan kepada Tim Hukum untuk ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, pada Senin (5/5/2026).

Rusdi menegaskan, kepada masyarakat bahwa sampai dengan saat ini kondisi DPRD Kota Ternate tetap berjalan aman, normal, dan kondusif. Seluruh agenda kelembagaan, rapat-rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan program-program daerah, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tetap terlaksana sebagaimana mestinya.

“Tidak ada kevakuman pelayanan politik kepada masyarakat, dan tidak ada gangguan terhadap tugas-tugas konstitusional DPRD sebagai rumah perjuangan aspirasi rakyat Kota Ternate,” ungkapnya.

Dia juga menyebut, segala isu yang berkembang saat ini harus ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh dibangun di atas asumsi-asumsi yang mendahului mekanisme hukum maupun audit yang sah. Pengelolaan administrasi keuangan daerah, termasuk yang melekat pada Sekretariat DPRD, memiliki mekanisme pemeriksaan, verifikasi, dan pengawasan berlapis oleh institusi yang berwenang.

“Bahkan setiap tahun seluruh pengelolaan APBD daerah, termasuk pada Sekretariat DPRD Kota Ternate, senantiasa menjadi objek pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selaku auditor negara. Sampai saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi sebagaimana narasi yang berkembang di ruang publik,” terangnya..

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Ternate untuk tetap tenang, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu utuh secara hukum. “Negara kita adalah negara hukum; setiap persoalan memiliki mekanisme pemeriksaan, klarifikasi, audit, dan pembuktian yang harus dihormati bersama. Tidak tepat apabila ruang publik lebih dahulu dipenuhi penghakiman sebelum adanya fakta hukum yang sah dan final,” terangnya.

Dikatakannya, DPRD saat ini memilih tetap memusatkan perhatian pada kepentingan rakyat, pada pembahasan program pembangunan, pada pengawasan pelayanan publik, serta pada perjuangan aspirasi masyarakat yang setiap hari masuk melalui wakil rakyat.

“Karena itu, hal-hal yang bersifat pendampingan, penjelasan, dan perlindungan hukum dipercayakan kepada Tim Hukum DPRD Kota Ternate,” terangnya.

​Tim Hukum DPRD Kota Ternate M. Afdal Hi. Anwar mengungkapkan, pihaknya selaku Tim Hukum DPRD Kota Ternate akan melaksanakan tugas pendampingan ini secara profesional, proporsional, dan sesuai porsi yang diberikan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, due process of law, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan utama kami bukan memperkeruh keadaan, melainkan memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang jernih dan bahwa kehormatan lembaga tetap terjaga dalam koridor hukum,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Ternate agar tetap memberikan kepercayaan kepada institusi-institusi negara untuk bekerja sesuai kewenangannya, sembari DPRD Kota Ternate tetap menjalankan amanah rakyat secara penuh.

“Mari bersama menjaga suasana daerah tetap sejuk, kondusif, dan produktif, karena pada akhirnya yang paling utama adalah keberlangsungan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat Kota Ternate secara keseluruhan,” terangnya.*
Editor: Hasim Ilyas