DARUBA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Pulau Morotai, mencatat ada kurang lebih 51.000 jiwa warga Morotai yang dianggap memenuhi syarat masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Data tersebut berdasarkan hasil perekaman Dukcapil sejak Januari hingga Juli 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, Hi Rajak Lotar, saat dikonfirmasi wartawan baru baru ini.
“Sesuai data kami, kurang lebih ada 51 ribu jiwa yang sudah masuk DPT untuk Pemilu 2024,” jelas Rajak.
Sementara yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena usianya belum cukup 17 tahun, tercatat kurang lebih 487 jiwa.
“Jumlah itu telah kami data, karena tidak lama lagi mereka sudah cukup umur untuk dilakukan perekaman. Yang pastinya, mereka sudah bisa memilih pada Pemilu nanti,” katanya seraya menambahkan 51.000 itu sudah termasuk dengan 487 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima Dukcapil, persiapan pemilihan akan dilakukan pada Oktober, sehingga seluruh data perekaman dari Dukcapil akan direkap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
“Seluruh data pemilih akan diserahkan Mendagri ke KPU Pusat dan KPU akan memastikan lagi di daerah masing-masing,” tuntas Rajak. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

