DARUBA – Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah menyatakan sikap menolak pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp.200 miliar yang diajukan Pemkab Pulau Morotai ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Kementrian Keuangan RI.
Pinjaman tersebut kini menimbulkan polemik antara DPRD dan Pemkab Pulau Morotai. Sikap ini disampaikan melalui Sekretaris DPW Partai NasDem Malut, Nurlela Syarif.
Menurut Nurlela, alasan sikap NasDem menolak pinjaman karena dinilai proses pengajuan permintaannya tidak sesuai prosedur. “Sikap NasDem dengan melihat situasi dan sebenarnya proses kajian ini mekanismenya saja tidak sesuai prosedur. Artinya bahwa harus menolak, ketika pinjaman melaui mekanisme undang-undagan adanya komunikasi politik antara DPRD dan eksekutif berarti ada tanda kutip sudah ada proses, tapi ini kan tidak, dan juga skala prioritasnya tidak ada,” tegas Nurlela saat dikonfirmasi wartawan dalam kunjungannya bersama Ketua DPW Partai NasDem Malut Ahmad Hatari ke Pulau Morotai, Selasa (27/10/2020).
Kunjungan Hatari yang juga selaku Wakil Ketua Komisi XI Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ke Pulau Morotai tersebut tak lain adalah untuk menyelesaikan masalah konflik antara DPRD dan TAPD Morotai dalam rapat pembahasan dana pinjaman PEN Rp.200 miliar beberapa waktu lalu.
“Beliau (Hatari) akan melakukan koordinasi dengan Kementrian terkait atau PT. SMI untuk meninjau kembali persoalan pinjaman ini, kaitan dengan pinjaman tersebut apa urgensinya?,” ungkap Nurlela.
Sebagaimana diketahui, kata dia, kaitan pinjaman itu adalah dalam konteks refocusing dan rasionalisasi anggaran untuk penanganan krisis Covid-19.
Maka ketika kajian ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat Morotai, maka Partai NasDem siap berada di garda terdepan. Tetapi kalau memang dasar dan kajian pinjamannya tidak mengedapankan aspek kepentingan publik, inilah menjadi sikap tegas partai untuk mendorong teman-teman fraksi DPRD Morotai agar tidak menyetujui yang namanya pinjaman yang diajukan oleh Pemkab Pulau Morotai “Kajian awal kami itu pinjaman ini tidak melampaui adanya proses mekanisme harmonisasi dan singkronisasi secara mitra strtegis kepada lembaga DPRD. DPRD punya fungsi anggaran, DPRD punya fungsi agar bagaimana anggaran yang diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, DPRD harus mengetahui porsinya dan peruntukanya, karena mekanisme ini terjadi kejanggalan jadi ini patut dipertanyakan,” cetusnya.
Sementara, lanjut Nurlela, DPRD melihat prosesnya saja tidak transparan, tidak berjalan sesuai mekanisme. Disitulah dari pandangan Hatari sebagai Komisi XI melihat ada kejanggalan.
“Maka mengikuti untuk mengintervensi pinjaman yang harus di garis bawahai bahwa Fraksi NasDem ingin menempatkan pinjaman itu harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat Morotai. Dan sebagai perwakilan rakyat Maluku Utara beliau akan menegaskan di pusat persoalan ini,” tegas Nurlela.
Yang paling disayangkan lagi, tambah Nurlela, dalam dialog yang digelar Ahmad Hatari di aula gedung DPRD tidak satupun dihadiri oleh Tim Annggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Audiensi tadi juga sangat disayangkan tidak kehadiran TAPD karena kehadiran beliau ini kapasitas sebagai wakil rakyat perwakilan wilayah provinsi Maluku Utara,” tuntasnya.
Terpisah, Ketua Fraksi NasDem DPRD Pulau Morotai, Deni Garuda, mengatakan terkait dengan pinjaman fraksi NasDem DPRD Morotai masih menunggu evaluasi dari DPW NasDem Malut. Karena ini sudah menjadi isu Provinsi dan Nasional jadi nanti diputuskan di tingkat DPW. “Setelah DPW melakukan diskusi dan kajian terkait dengan pinjaman 200 miliar, baru setelah itu ada nota ada surat dari DPW untuk sikap sekapi secara Partai Nasdem,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Morotai dari fraksi partai NasDem Rusminto Pawane. “Saya tegaskan terkait dengan sikap partai NasDem isu ini akan di kaji barulah di infokan ke kami apakah disetujui ataukah di tilolak. Semua menunggu hasil kajian dari DPW Provinsi,” tutup Rusminto. (fay)

