LABUHA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Halmahera Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terkait dugaan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Namun, pemeriksaan belum terlaksana karena keduanya tidak memenuhi panggilan.
Kedua pegawai tersebut masing-masing berinisial F yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan M di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Halsel. BKPSDM juga akan mendalami informasi mengenai dugaan penggadaian aset pemerintah daerah, yang hingga kini masih memerlukan verifikasi.
Kepala BKPSDM Halsel, Yudhi Eka Prasetia, mengatakan, pihaknya baru menerima laporan terkait dua ASN tersebut. Pemeriksaan telah dijadwalkan, tetapi belum dapat dilakukan karena keduanya tidak hadir. “Untuk saat ini, yang baru dilaporkan ada dua orang terkait judol dan pinjol. Kami sudah menjadwalkan pemeriksaan, tetapi keduanya tidak hadir,” kata Yudhi, pekan kemarin.
Ia menjelaskan, BKPSDM akan kembali melayangkan panggilan kepada kedua pegawai tersebut, termasuk melalui pemanggilan kedua dan ketiga. Langkah selanjutnya akan ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami akan melakukan pemanggilan kembali hingga panggilan kedua dan ketiga. Setelah itu, baru kami mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Yudhi menambahkan, klarifikasi belum dapat dilakukan karena kedua pegawai tersebut belum memenuhi panggilan. BKPSDM masih memberikan kesempatan kepada keduanya untuk hadir dan menyampaikan penjelasan terkait laporan yang diterima.
“Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperjelas laporan yang masuk sebelum BKPSDM menentukan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” ujarnya. (nan)
