WEDA – Tim Forensik Pusdokkes Polri telah selesai melaksanakan otopsi terhadap dua jenazah korban pembunuhan di hutan Patani pada Sabtu (21/03/2021) lalu. Menurut Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiawan, autopsi di Patani dilaksanakan di dua Tempat Pemakaman Umum (TPU), yaitu di TPU Desa Masure Kecamatan Patani Timur dan Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara pada Rabu (21/04/2021).
“Otopsi lebih dulu dilakukan di TPU Desa Masure sekitar pukul 09.00 Wit, yaitu jenazah Masani Hi Yusuf. Dan dihari itu juga sekitar pukul 13.30 Wit otopsi dilakukan di TPU Desa Tepeleo Batu, yakni jenazah Yusuf Kader,” jelas Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiawan.
Nico mengaku, autopsi dilaksanakan oleh Tim Kedokteran Forensik Pusdokkes Polri dipimpin AKBP dr. Wahyu Hidayati Dwi Palupi dengan jabatan Kasubbid Doksik Biddokpol Pusdokkes Polri bersama staf IPDA Ayu Safitri, jabatan Pamin Doksik Biddokpol Pusdokkes Polri terhadap korban dalam perkara Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang dan Penganiayaan Mengakibatkan Mati yang terjadi pada, Sabtu 22 Maret 2021 sekitar pukul 18.00 Wit di Hutan Tanah Merah Kali Sibauli atau Gowonle, Kecamatan Patani Timur.
“Autopsi dilaksanakan dalam rangka kepentingan proses penyidikan perkara Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa orang dan Penganiayaan mengakibatkan mati, dengan mencari dan mengumpulkan bukti guna mengetahui penyebab kematian korban,” tandasnya.
Kegiatan otopsi dilakukan pengamanan oleh Kapolsek Patani IPTU Sudarlin Lanone dan Kasubsektor Patani Utara IPDA Abdullah Din serta bhabinkamtibmas setempat.
Hadir dalam kegiatan otopsi Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah AKP A.H. Rangkuti, bersama penyidik Polres Halteng, Banum Dokpol Biddokkes Polda Malut Bripka Madiana Ishak, Bripda Muslim M. Majid serta Paur Kes Polres Halteng, Penda TK I Sajuan Umasangadji untuk membantu demi kelancaran pelaksanaan otopsi. (udy)

