Dua Nama Plt. Kadis Pemkot Ternate Berubah, Nurbaity Langsung Pensiun

Sity Jawan Lessy
Sity Jawan Lessy

TERNATE – Penunjukan pelaksana tugas (Plt) terhadap tiga pimpinan OPD yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomsandi) serta Dinas Kesehatan, yang sebelumnya diperintahkan Wali Kota untuk tiga nama yakni M. Taufik Jauhar, Hasna Hamid dan Damis Basir namun kedua nama mengalami perubahan.

Atas perubahan ini dari BKPSDM melalui Bidang Mutasi beralasan itu kewenangan Wali Kota sebagai pejabat pembina kepagawaian (PPK), dimana berdasarkan surat yang diteken Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman ditunjuk Anwar Hasjim yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum sebagai Plt. Kadis Perhubungan terhitung mulai 23 Agustus 2022 sesuai SK nomor 824.4/ 2775/ 2022, kemudian Damis Basir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo sebagai Plt. Kepala Diskomsandi sesuai SK Wali Kota nomor 824.4/ 2773/ 2022, dan Muhammad Sagaf yang kini menjabat sebagai Dirut RSUD Ternate ditunjuk Plt. Kadis Kesehatan berdasarkan SK Wali Kota nomor 824.4/ 2774/ 2022.

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate Sity Jawan Lessy mengatakan, nama yang sebelumnya itu belum diteken, dan bisa mengalami perubahan.

“Jadi ada hal strategis yang bagi pak Wali bisa berubah, sepanjang SK belum keluar, karena yang kemarin itu belum di tandatangani,” katanya pada Selasa (23/8/2022) kemarin.

Dia mengakui, awalnya ada arahan untuk tiga nama tersebut. “Memang arahannya begitu tapi kewenangannya di Wali Kota,” sebutnya.

Untuk tiga jabatan yang mengalami kekosongan ini lanjut Jawan, nantinya akan dilakukan seleksi terbuka bersamaan dengan sejumlah jabatan lain yang masuk usia pensiun pada 2023 nanti yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sofyan Wahab, Asisten III Muhdar Din, serta Kepala Dinas Dukcapil Rukmini Abdurahman karena masa kerja jabatannya sudah lima tahun yang persiapan pengusulan ke Dirjen Dukcapil.

“Jadi yang akan dilelang nanti itu ada enam jabatan Dishub, Dinas Kominfo, Dinkes, Ketahanan Pangan, Asisten dan Dukcapil,” ungkapnya.

Dia menegaskan, untuk posisi Nurbaity Radjabessy mantan Kepala Dinas Kesehatan yang dinonjob itu secara otomatis langsung pensiun dari ASN. “Karena dia sudah diberhentikan kemarin maka secara otomatis pensiun, dan terhitung masa pensiun mulai 1 September 2022, karena usianya susah diatas 58 tahun,” tegasnya.(cim)