Dua Penjual Cap Tikus di Ternate Ditangkap, Satu Berstatus Mahasiswa

Dalam operasi tersebut, lanjutnya, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial F (21), seorang mahasiswa beralamat di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, serta inisial Y (30), wiraswasta beralamat di Manado.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua tas berisi 71 botol plastik ukuran 600 mililiter yang berisi minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.“Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran minuman beralkohol ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” tutupnya.(cr-02)