Kasi Humas Polres Halmahera Tengah IPDA Ramli Suleman mengatakan, pukul 02.00 WIT, korban bersama rekan-rekannya datang ke Kaffe Ratu 1 Seng Biru kemudian memesan minuman keras jenis Bir dipandu oleh LC.
“Pukul 04.00 WIT, rekan korban membayar tagihan di kasir sambil mengatakan masih ada sisa waktu. Lalu dijawab kasir sudah cukup 2 jam. Dari situ terjadi adu mulut dan memancing rekan-rekan korban yang lain sehingga terjadi saling dorong, pelaku sebagai penjaga Caffe dan pemandu sound system terdesak dan kena pukul sehingga masuk ke kamarnya dan mengambil sebilah parang dan langsung membacok korban,” ucapnya.
Kata Ramli, akibat dari luka bacok tersebut korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan belakang.
“Langkah-langkah Kepolisian menerima laporan, turun ke TKP dan amankan pelaku, melaporkan ke pimpinan, mengamankan pelaku ke Polres, dan berkoordinasi dengan Ketua-ketua paguyuban untuk merasionalisasi warganya masing-masing agar tidak terprovokasi,” pungkasnya.
Pewarta : Amirudin Ibrahim Editor : Mahmud Daya
