WEDA – Dua dari tiga orang pasien yang dirujuk oleh Tim Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) beberapa waktu lalu dinyatakan positif Covid-19 oleh Gustu Provinsi Malut, Kamis (11/6).
Terkait hal itu Jubir Covid-19 Halteng, Rijja Rajana saat dikonfirmasi menyampaikan, hasil konfirmasi dari tim di provinsi sesuai dengan konpers dari provinsi ternyata Halteng ada tambahan dua orang yang positif Covid-19. “Dua orang ini adalah pasien lama yang telah di rujuk beberapa waktu yang lalu dan dilakukan pemeriksaan tahap pertama, artinya pemeriksaan penegakan diagnosa,” ucap Rijja.
Jadi lanjut Rijja, dua dari tiga yang telah dikirim ternyata positif dan yang satunya hasilnya negatif. “Yang negatif yaitu inisial F, kemudian yang positif yaitu inisial S dan AR,” katanya.
Kadis Kesehatan Halteng itu menyampaikan kedua pasien ini dari hasil tracking tidak memiliki riwayat berpergian keluar daerah. Dari Halteng keluar atau pun dari luar ke Halteng. “Tapi dari hasil penelusuran itu adalah ada keluarga yang datang dari luar kemudian ada penyakit penyerta sebelumnya yang menyebabkan kondisi mereka mengalami penurunan dan terjadi pada mereka,” ujarnya.
“Tetapi secara umum kondisi mereka saat ini dalam keadaan baik dan stabil, dan sementara menjalani perawatan pemulihan di RSUD Chasan Boesoirie,” tambahnya. Dikatakannya, kedua pasien ini warga Halteng yang berdomisili di wilayah Kecamatan Weda, dan Kecamatan Patani Utara (Pantura).
“Dimana, keluarga pasien telah kita lakukan tracking dan pemeriksaan rapid test, dari hasil rapid test kepada tuan AA itu tidak ditemukan yang positif, tetapi tuan S di temukan ada yang reaktif,” sebutnya. “Dan itu sementara dalam menjalani karantina dan masuk dalam kategori OTG,” lanjutnya.
Lebih lanjut Rijja menjelaskan, keluarga pasien postif semuanya menjalani karantina mandiri dan atas pengawasan tim gugus Halteng. “Selain itu, selama karantina mereka mendapatkan suplemen dan bantuan-bantuan lainnya,” tutup Rijja. (udy)

