Faktor-faktor ini, kata Galim mungkin termasuk ketegangan politik, perbedaan pendapat yang tajam, atau ketidakstabilan sosial yang dapat mempengaruhi iklim pemilu dan pemilihan.
Galim bilang, dalam dimensi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Maluku Utara masuk dalam kategori sedang, menandakan ada beberapa aspek penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan.
Faktor-faktor seperti transparansi, netralitas penyelenggara, dan efektivitas mekanisme pengawasan mungkin menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan integritas pemilu.
“Kategori kontestasi yang tinggi menunjukkan tingginya persaingan politik di Maluku Utara, baik antar partai politik maupun antar kandidat. Persaingan yang ketat dapat menciptakan situasi yang rawan terhadap praktik tidak fair, intimidasi, atau konflik yang dapat mengganggu proses pemilu dan pemilihan,” kata Galim.
Menurutnya, dalam dimensi partisipasi, Maluku Utara masuk dalam kategori sedang, menandakan tingkat partisipasi pemilih yang perlu ditingkatkan. Tingkat partisipasi yang rendah dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dan pemilihan yang rawan terhadap manipulasi atau ketidakpuasan.
