Ironisnya, saat kasus ini mulai ditangani polisi, tersangka perempuan diketahui kembali hamil dari pria yang sama. Pada Mei 2026, dia melahirkan seorang bayi laki-laki dalam kondisi sehat. “Saat ini kasus tersebut tengah memasuki tahap penyidikan lanjutan. Perbuatan ketiga tersangka akan dijerat sesuai pasal yang berkaitan dengan Aborsi dan pembuangan bayi,” pungkasnya.(cr-02)
1 2
