Dugaan Korupsi Haornas Naik Status

Adri E Pontoh

TERNATE – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, rencana menaikan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate tahun 2018 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Pidsus Adri E Pontoh mengatakan, dugaan kasus Haornas sudah cukup penyelidikan. Karena itu, kemungkinan, Kamis (3/9), pihaknya akan mengespos perkara itu dengan menaikan  status ke penyidikan.

“Kami akan koordinasi dengan tim Jaksa dan Pak Kajari,  naikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Adri Pontoh saat dikonfirmasi, Selasa (1/9). Adri menunturkan, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 30 saksi. 30 saksi itu, terbanyak diluar Kota Ternate.

Sementara mantan Kadispora Kota Ternate, Sukarjan Hirto sudah dua kali dimintai keterangan. “Untuk sementara mantan Kadispora Kota Ternate sudah cukup  dimintai keterangan dugaan kasus Haornas ini,”tandasnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 yang ditangani Kejari Ternate tersebut, menggunakan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 2,5 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2018. (dex)