Dugaan Pengeroyokan Terhadap Warga Binaan di Tidore Diproses

Tidak lama berselang, Kepala Rutan (Karutan) tiba di lokasi dan segera melerai kejadian tersebut serta mengamankan petugas rutan yang terlibat.

Akibat kejadian tersebut, pihak korban melalui pengacaranya merasa tidak terima dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Tidore untuk diproses secara hukum.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di dalam Rutan Kelas IIB Tidore.

“Benar, Polresta Tidore telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di dalam Rutan Kelas IIB Tidore. Saat ini laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh penyidik kami untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak terkait,” ujar Kapolresta Tidore.

Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Tidore akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (ute)