TIDORE – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tidore Kepulauan Amir Gorotomole menepis pernyataan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penggunaan pagu anggaran Dinsos Tahun 2019.
Menurut Amir, apa yang disampaikan Fraksi PAN pada rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi atas laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2019 yang mengatakan bahwa pagu Anggaran Dinas Sosial Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 5 Milyar tidak benar. “apa yang disampaikan Fraksi PAN pada Pripurna itu tidak benar,” tegasnya kepadaFajar Malut baru baru ini.
Olehnya itu, menurut Amir pagu anggaran untuk Dinas Sosial Tahun anggaran 2019 bukan sebesar Rp 5 Milyar tetapi sebatas Rp. 3 Milyar yang terdiri dari 4 program dan 30 Kegiatan sebagaimana yang termuat dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan. untuk itu, ia menyentil bahwa Fraksi PAN tidak mengerti membaca struktur APBD. “Kalau untuk Rp. 5 Milyar itu sudah termasuk gaji pegawai, karena Rp 5 Milyar itu sudah merupakan akumulasi belanja langsung dan tidak langsung,” ujarnya. (ute)

