“Alhamdulillah standar pelayanan masih sangat baik, meski ada berapa kekurangan. Tapi dari sisi penilaiannya agak baik sehingga catatan-catatan yang disampaikan dari tahun 2019-2021 dan 2022. Catatan yang terakhir adalah standar pilihan harus dievaluasi setiap tahun,” jelasnya kemarin.
Menurutnya, dari penilaian 18 SKPD di lingkup Pemkab Morotai oleh Ombusman maupun Kemenpan, dinas Dukcapil masih mendapatkan nilai hijau.
“Yang lain merah dan kuning. Kemudian tahun 2020 kita diberikan predikat yang baik untuk 18 SKPD, kemudian tahun 2022 kami tetap mempertahankan penilaian hijau dengan standar baik dari Ombusman, di tahun 2023 hasilnya akan disampikan 2024 nanti,” pungkas Rajak.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
