Ismail juga berharap, Penerapan Website dan Aplikasi DAGA diharapkan dapat mendekatkan layanan ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Disdukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Sunaryah Saripan dalam laporannya menyampaikan, dengan dilakukannya sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan (PIAK) dan Penerapan Aplikasi DAGA, diharapkan tidak ada lagi keraguan Desa/Kelurahan untuk melakukan pelayanan online demi terwujudnya pelayanan terbaik terhadap masyarakat di tempat masing-masing.
“Sebagai gambaran, Desa/Kelurahan yang sudah melakukan pelayanan online dengan aplikasi DAGA sebanyak 46 Desa/Kelurahan , dimana pengguna terbanyak berada di 4 Kecamatan di Daratan Oba, sedangkan untuk Pulau Tidore baru Desa Maitara, Kelurahan Ome dan Kelurahan Folarora,” ungkapnya.
Di akhir acara pembukaan sosialisasi tersebut, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo menyerahkan piagam penghargaan kepemilikan dokumen kependudukan tertinggi yang berada di 4 Kecamatan se Pulau Tidore, diantaranya; Kelurahan Kalaodi dengan Perekaman KTP-el mencakup 97%, Kelurahan Gurabunga dengan Kartu Keluarga mencakup 100%, Kelurahan Gurabati dengan Akte Kelahiran mencakup 98%, Kelurahan Fobaharu dengan Kartu Identitas Anak mencakup 68% dan Kelurahan Ome sebagai Role Mode Desa/Kelurahan pengguna Aplikasi DAGA terbaik.(hms)
