Sunaryah menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan ini hanya dilakukan pada pukul 08.00 WIT s/d pukul 12.00 WIT, jadi bagi masyarakat Kota Tidore yang hendak melakukan kepengurusan bisa segera datang di waktu yang telah ditentukan.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore. Editor : Erwin Egga
1 2
