Dukcapil Tikep Tetap Lakukan Pelayanan di Hari Libur 

Sunaryah menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan ini hanya dilakukan pada pukul 08.00 WIT s/d pukul 12.00 WIT, jadi bagi masyarakat Kota Tidore  yang hendak melakukan kepengurusan bisa segera datang di waktu yang telah ditentukan.

Pewarta    : Humas Pemkot Tidore.    Editor   : Erwin Egga