Eks Pasar Gotalamo Disegel Warga

Eks lokasi pasar

DARUBA – Lokasi eks pasar Gotalamo yang rencananya dibangun taman bermain anak dan ruang terbuka hijau disegel warga.

Kabarnya lahan tersebut milik masyarakat yang mendiami sekitar lokasi eks pasar Gotalamo. Pantauan Fajar Malut, gedung-gedung pasar tersebut sudah dibongkar sekitar dua bulan lalu. Namun usai pembongkaran lahan itu langsung dipasang papan pengumuman  yang melarang untuk melakukan aktifitas pembangunan.

“Dilarang membangun, tanah ini belum dibayar,” tulis pemilik lahan di sebuah papan pengumuman yang dipajang ditengah lahan tersebut. Dari keterangan warga setempat, tanah itu disegel oleh sejumlah keluarga kurung.  

“Itu yang pasang  pengumuman  ada keluarga kurung, dulu  lahan itu dikasih untuk bangun sekolah tapi tidak jadi, sehingga dibangun pasar dan bayarnya belum semua makanya  mereka menuntut,”ungkap salah satu warga Gotalamo yang kebetulan lewat di lokasi itu. Ia mengatakan jika masalah itu tidak segera diselesaikan oleh kedua belah pihak maka akan berpengaruh terhadap pembangunan ruang bermain anak. “so pasti akan berpengaruh,” katanya.

Terkait hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Morotai, Abjan Sofyan ketika dikonfirmasi mengaku masalah tersebut belum dibahas. “Itu belum dibahas, namun sepanjang ada bukti sertifikat berarti itu bisa dibicarakan,” kata Abjan Sofyan.

Ditanya apakah pembagunan taman bermain anak tetap dilaksanakan di tahun 2021, Ia menjawab masalah itu sudah diusulkan di pemerintah pusat. “Kalau usulan ke  pemerintah pusat sudah, tapi belum tau hasil verifikasi  karena masih tahap pembahasan APBN. “ Mana ada dana APBD tara mampu bro musti bacari di pusat kaya buat Waterfron dan CBD dana pusat APBN,” pungkas Abjan Sofyan. (fay)