TIDORE – Dalam rangka mengakomodasi aspirasi masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang beragam untuk selanjutnya disalurkan secara proporsional, DPRD Kota Tidore Kepulauan melakukan rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pembentukkan Fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2024-209. Selasa, (24/9/24).
Ketua Sementara DPRD Kota Tidore Kepulauan, Hi. Ade Kama mengatakan, salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi DPRD. Setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi.
Untuk itu, pada tanggal 19 September 2024 lalu, Pimpinan Sementara beserta Anggota DPRD telah melaksanakan rapat untuk pembahasan pembentukkan fraksi yang kemudian ditindaklanjuti dengan usulan dari masing-masing partai.
Fraksi-fraksi yang dibentuk ini merupakan representasi dari partai-partai politik yang mendapatkan amanah dari masyarakat melalui pemilihan umum, fraksi akan menjadi wadah komunikasi politik dan kerja sama dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Pembentukan fraksi bukan hanya sekedar formalitas administratif tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk bekerja lebih keras, lebih cermat dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional kita. Melalui fraksi, kita akan memperkuat sinergi antara dan Eksekutif serta semua elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kota Tidore Kepulauan yang lebih baik,” ujarnya.

