Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan bahwa, Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah ini hendaknya tidak dimaknai sebagai akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Setiap capaian patut kita apresiasi, sementara setiap kekurangan harus menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk dilakukan perbaikan secara berkelanjutan, Kami sangat menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja sama, perhatian, serta masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan, Semoga sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif senantiasa terpelihara dalam semangat kemitraan yang sejajar, saling menghormati, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.” Ucap Muhammad Sinen.
Tak hanya itu, Muhammad Sinen juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah, dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.
“Semoga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.” Harap Muhammad Sinen.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatangan berita acara dan surat keputusan DPRD sekaligus penyerahan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.(hms)