“Kami berharap proses penangkapan para pelaku ini tidak menimbulkan korban yang lain, terutama masyarakat empat desa di Kecamatan Patani Barat yang seperti kita lihat bersama beberapa waktu lalu. Ada gas air mata, peluru karet dan lainnya,” tuturnya.
Risal juga menegaskan, masyarakat tidak melakukan perlawanan sebelum proses penangkapan tersebut berlangsung.
“Kami tidak melakukan perlawanan, tapi dikagetkan dengan proses penangkapan itu. Akhirnya masyarakat yang tidak tahu-menahu masalah ini terkagetkan dan melakukan perlawanan,” katanya.
Atas nama empat pemerintah desa di Kecamatan Patani Barat, Risal menyampaikan terima kasih atas komunikasi yang telah dilakukan dalam proses hukum tersebut.
“Sekali lagi kami sampaikan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan dan tidak ada satu pun yang tahu soal penangkapan itu. Sehingga masyarakat kaget karena waktunya sekitar pukul 03.00 dan 04.00 WIT dini hari,” ujarnya.
Terkait dampak penggunaan gas air mata, Risal menyebut dua balita dan tiga lansia mengalami sesak napas. Selain itu, empat orang dilaporkan mengalami luka. “Alhamdulillah, saat ini sudah mulai membaik dan telah kembali ke rumah,” katanya. (udy)