MABA – Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), akhirnya berhasil menangkap empat orang tahanan yang kabur dari tahanan Polsek Maba Selatan, Minggu (05/05/2024).
Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Agus Hermawan melalui Kapolsek Maba Selatan IPDA Bahrun Sahupala mengatakan, penangkapan keempat tahanan tersebut di hari yang berbeda.
“Pada hari jumat 03 Mei 2024 pukul 18.00 Wit berlokasi di kecamatan Galela, Halmahera Utara (Halut) telah dilakukan penangkapan, terhadap 2 tersangka dengan identitas Rizal Coli alias Ijal (Pencurian) dan Wahid Bereki alias Wahid (Persetubuhan anak dibawah umur),” ujarnya.
“Pada hari Rabu 1 mei 2024 berlokasi di desa Lelilef, Halmahera Tengah telah dilakukan penangkapan terhadap 1 Orang tersangka Heikal Lahi Alias Haikal (Pencurian) dan Pada hari selasa 30 April 2024 bertempat di desa Wailukum, kecamatan Maba telah dilakukan penangkapan Terhadap 1 tersangka Muhammad Albar alias Albar (Persetubuhan anak dibawah umur),” tuturnya menambahkan

