SOFIFI –Sebelum mengakhiri masa jabatan pada 5 Desember 2020, Lima pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Satu Pjs Walikota, menyampaikan laporan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, di Aula Kediaman Gubernur, Eks hotel Chrisant Ternate, Rabu (02/12/2020).
Laporan yang disampaikan enam Pjs Kepala Daerah (Kada) itu memuat empat hal, yaitu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat kampanye pilkada, gambaran umum netralitas ASN, langkah kebijakan strategis yang dilakukan serta kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah.
Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba dalam kesempatan itu menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, para pejabat bupati maupun pejabat Walikota sebelum mengakhiri masa jabatan, harus menyiapkan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara (Malut).
Kasuba juga memberi apresiasi, karena para pejabat yang tunjuk telah melaksanakan tugas dengan baik. Walaupun ada beberapa dinamika kecil, namun gubernur dua periode tersebut melihat semua daerah yang menyelenggarakan pilkada masih dalam keadaan aman dan kondusif.
Karena itu, dia berharap daerah yang sedang melaksanakan pilkada dapat merawat keamanan dan kedamaian hingga hari pencoblosan dan pasca pencoblosan nantinya.
“Pejabat, yang masih bertahan adalah pjs Bupati Halmahera Timur Ali Fataruba karena masa jabatan Pj. Haltim mengikuti masa jabatannya sampai dengan terpilihnya bupati definitif,” katanya.
Enam pejabat tersebut antara lain pejabat Bupati Halmahera Utara (Halut), Irwanto Ali, Pejabat Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Idham Umasugi, pejabat Bupati Taliabu yang diwakili Sekda Taliabu Salim Ganiru, pejabat Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ali Fataruba dan Pejabat Bupati Halmahera Barat (Halbar) yang diwakili Asisten 1 Vence Muluwere dan Pj. Walikota Tidore Kepulauan, Ansar Daaly.
Sementara Gubernur Malut saat itu didampingi Plh Kepala Biro Pemerintahan, Taufik Marasabessy, Kepala BKD Idrus Assagaf, Kepala Kesbangpol Omar Fauzi, Inspektur Provinsi Malut Nirwan MT Ali dan Kepala Biro PKKP, Rahwan K Suamba. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

