TERNATE — Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) saat ini belum dapat berjalan. Hal ini dikarenakan dokumen anggaran masih berada dalam tahap evaluasi di tingkat pemerintah provinsi. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Kota Ternate Amirudin Abd Hamid, pada Selasa (20/10/2026).
Menurut Amirudin, berdasarkan ketentuan, proses evaluasi tersebut membutuhkan waktu sekitar 15 hari kerja. Dengan proses yang tengah berjalan, APBD Perubahan diperkirakan baru dapat direalisasikan pada akhir November mendatang. Pihaknya melalui bidang anggaran juga terus berkoordinasi dan melakukan pengecekan berkas ke BPKAD provinsi.
Dikatakannya, meskipun APBD Perubahan belum berjalan karena masih menunggu nomor DPA resmi setelah evaluasi selesai, pelayanan dasar masyarakat serta belanja pegawai yang bersumber dari APBD Induk dipastikan tidak terganggu.
Menanggapi kelanjutan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Amirudin mengakui, saat ini terdapat tunggakan selama tiga bulan mulai dari Juli, Agustus, dan September.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen penuh untuk memprioritaskan penyelesaian pembayaran TPP tersebut secara bertahap hingga akhir tahun.
“Pada posisi Oktober ini kita sudah menyelesaikan TPP bulan Juni. Rencananya pada akhir Oktober kita mulai masuk pembayaran bulan Juli, dilanjutkan bulan Agustus pada November. Kita terus berupaya agar TPP tetap terbayarkan di tengah kondisi keuangan yang ada,” katanya.
Amirudin menjelaskan, dalam APBD Perubahan, ditampung kewajiban sekitar Rp110 miliar DBH Provinsi. Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi berencana menyalurkan dana transfer sekitar Rp20 miliar di APBD-Perubahan. Jika penyaluran tersebut terealisasi, Pemkot akan mengalokasikan anggaran tersebut secara optimal untuk menutupi kekurangan kewajiban serta memprioritaskan hak-hak pegawai.
Selain mengandalkan transfer Provinsi, Pemkot Ternate juga terus membangun komunikasi dan melobi Kementerian Keuangan guna menggali potensi penerimaan daerah lainnya demi menjaga stabilitas keuangan daerah.*
Editor : Hasim Ilyas
