Evaluasi Pemilu, KPU Kota Tidore Gelar FGD 

KPU Kota Tidore Gelar FGD

TIDORE – Setelah sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Tidore Kepulauan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan evaluasi Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan dalam pemilihan serentak Tahun 2024, di Aula Kantor KPU Tidore, Rabu (26/2/2025).

FGD ini dibuka dengan resmi oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan, yang dihadiri oleh Wali Kota Tidore dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Asis Hadad, Bawaslu Tidore, perwakilan Partai Politik, OPD terkait serta para komisaris KPU dan Bawaslu Kota Tidore.

Mengawali sambutannya, Ketua KPU Kota Tidore Randi Ridwan mengatakan, Pelaksanaan FGD ini merupakan instruksi dari KPU RI setelah berhasil melewati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sehingga KPU memiliki mandate konstitusi yang diatur dalam undang-undang no 16 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan wali kota salah satunya adalah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Randi juga menambahkan, evaluasi ini tidak hanya menjadi kewajiban administrative tetapi juga merupakan bagian integral dari mekanisme perbaikan berkelanjutan dalam sistem demokrasi Indonesia, karena dengan melalui evaluasi yang komprehensif KPU dapat memastikan bahwa setiap aspek penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan transparansi, keadilan dan akuntabilitas.