TIDORE – Pengurus Cabang Fatayat Nahdatul Ulama Kota Tidore Kepulauan menyebut sikap empat fraksi yang menolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2019 seperti anak-anak. Olehnya, pemerintah daerah disarankan untuk tidak meladeni sikap tersebut.
“Sebaiknya pemerintah daerah sudah harus fokus dalam penyusunan dan penetapan peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Jadi anggap saja sikap penolakan tersebut adalah kekhilafan DPRD sehingga tidak adanya keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah terkait Ranperda LPP APBD 2019. Toh ada langkah konstitusional yang bisa di ambil oleh pemerintah daerah sebagaimana yang termuat dalam pasal 323, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” tegas Fitriani Pakaya, Ketua PC Fatayat NU Kota Tidore Kepulauan.
Lebih lanjut, sikap empat fraksi yang menolak LPP tersebut dianggap sebagai sikap kekanak-kanakan. Pasalnya yang dipersoalkan dalam pandangan fraksi, satu diantaranya adalah perjalanan dinas DPRD yang nota benenya item tersebut sudah disetujui oleh DPRD.
“Jadi sikap yang di ambil oleh Anggota DPRD seperti ini menunjukkan sikap kekanak-kanakan. Saran saya, sebaiknya DPRD mengambil Peran sesuai dengan Tugas dan Fungsinya secara jelas, sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.
Jika DPRD merasa penolakan itu merupakan perjuangan untuk kepentingan rakyat karena DPRD menganggap bahwa mereka adalah Manifestasi dari Rakyat, maka DPRD harus ikut memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahn itu seutuhnya untuk kesejahteraan Rakyat, bukan membangun polemik politik seperti ini kemudian mengatasnamakan kepentingan Rakyat. “Apalagi sudah mendekati momentum politik Pemilihan Kepala Daerah beberapa Bulan Kedepan. Langkah poltik seperti ini secara tidak langsung DPRD mempertontonkan kepada masyarakat bagaimana cara mereka berpolitik sesungguhnya,” tandasnya. (ute)

