TERNATE – Pemerintah Kota Ternate, akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penetapan Warisan Geologi Ternate dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Survei Geologi – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Focus Group Discussion rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu (16/10/2024), dan bertempat di uuditorium Bappelitbangda Kota Ternate, dan di hadiri oleh sejumlah stakeholder (Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Instansi Vertikal, Pemerintah Kota Ternate, Perguruan Tinggi, Kesultanan Ternate, Masyarakat dan Komunitas).
Pelaksanaan Focus Group Discussion nanti akan di buka secara resmi dan di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, serta berlangsung secara hybrid.
“FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi warisan geologi Ternate, dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar, karena ini merupakan tahapan penting dalam penetapan Ternate sebagai Warisan Geologi” kata, Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, pada Senin (14/10/2024).
Proses pengusulan keragaman geologi ternate sebagai warisan geologi, di mulai dengan surat Gubernur Maluku Utara Nomor 546/604/G tanggal 1 Maret 2022 tentang Usulan Penetapan Warisan Geologi dan di tahun 2022 telah di verifikasi lapangan oleh tim assessment Pusat Surveri Geologi – Badan Geologi.
Ketua IAGI Malut Deddy Arif menyampaikan, tahapan yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Ternate, sudah sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).
“Semoga ini menjadi langkah maju Kota Ternate ke tahapan selanjutnya, menuju Geopark Nasional“ tegas Deddy yang juga Akademisi UMMU tersebut.*
Editor : Hasim Ilyas

