TERNATE – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) menyebarkan foto salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak pidana narkoba.
Foto DPO ini disebarkan melalui grup WhatsApps BNNP Malut, Selasa (08/12/20) yang diduga salah satu oknum polisi yang berinsial Bripka HA (34).
Dalam foto DPO itu bertuliskan nama Husmin, tinggi badan 165 cm, warna kulit saomatang, mata sayu, rambu ikal panjang, disebalah tangan kanan bekas luka bara. “Jika menemukan keberadaan orang ini hubung 0852 4075 1001/08114318076/08123295192/082347944692,” tulis BNNP Malut dalam foto tersebut.
Diketahui sebelumnya oknum polisi yaang berpangkat Bripka berinsial HA ditetapkan DPO karena dinyatakan buron dari penyidik BNNP Malut. Kepala BNNP Malut Roy Hardi Siahaan bahkan saat menggelar konference pres menegaskan, DPO yang merupakan oknum anggota polisi itu pihaknya akan bekerjasama Polda Malut untuk segara menangkap DPO berinsial HA tersebut.
Sebab yang bersangkutan diduga memiliki narkotika jenis shabu seberat 2,86 gram dan saat ini borun alias kabur pasca tim BNNP melakukan penggerebakan dan penangkapan belum lama ini kepada tersangka RK alias Rizal yang juga oknum anggota polisi beserta AK alias Ono merupakan salah satu kontraktor.
“HA sudah DPO, Dihimbau segara serahkan diri supaya meringankan hukuman yang diperbuatnya, jika sebaliknya tetap melawan dan kabur tentu menambah hukuman yang makin berat,” tegas Roy Hardi beberapa waktu lalu. (dex)

