FPMW Lakukan Aksi Tolak CV. Azzahra Karya

Aksi yang dilakukan di depan kantor walikota Ternate

TERNATE – Forum Perjuangan Masyarakat Wailoba (FPMW) melakukan aksi penolakan terhadap CV. Azzahra Karya yang melakukan aktifitas di Desa Wailoba Kecamatan Mongoli Tengah Kepulauan Sula.

Pengoperasian perusahaan tersebut tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat setempat dan juga pemberitahuan kepada aparat desa Wailoba.

Kordinator aksi FPMW Boy Fokaaya, saat melakukan aksi penolakan di depan Pasar Gamalama, Bahari Berkesan dan depan kantor Walikota Ternate Senin (14/06/2021) mengaku, aksi ini dilakukan dikarenakan ruang hidup yang dirampas oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab. 

“Akhir-akhir ini perampasan ruang hidup terus berkembang di Maluku Utara, seperti halnya yang dirasakan oleh masyarakat desa Wailoba Kepulauan Sula. Dimana tanpa memiliki izin dan pengetahuan warga dan pemerintah desa setempat. Tepatnya pada 15 April 2021, CV.Azzahra Karya telah mendaratkan alat-alat pengoperasiannya dengan alasan penitipan alat berat, kemudian dilakukan pendaratan susulan lagi pada 20 April 2021,” ungkapnya.

“Setelah melakukan pendaratan alat berat, perusahan tersebut kemudian melakuakn penebangan pohon untuk perluasan areal dengan alasan pembuatan camp atau barak, saat ini perusahan telah melakukan penggusuran dari kilo 1 sampai kilo 9 di dusun Waidanas dengan alasan pembuatan jalan, serta menggusur semua tanaman warga seperti cengkeh dan coklat,” sambungnya.

Dikatakan, masyarakat saat ini melakukan penolakan terhadap CV. Azzahra Karya dengan membuatkan pamflet. “Masyarakat juga meminta kepada Gubernur Maluku Utara dan Dinas Kehutan agar tidak mengeluarkan Izin pengelolaan kayu bulat terhadap CV Azzahra Karya,” tutupnya. (one)