TERNATE – DPRD Kota Ternate pada Jumat (22/11/2024) menggelar paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Rusdi A. Im dan dihadiri Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, Forkopimda dan pimpinan OPD serta Camat dan Lurah.
Sejumlah Fraksi kemudian menyampaikan pandangan umum mereka, salah satunya termasuk Fraksi Demokrat. Dimana, Fraksi Demokrat lebih menyoroti pada belanja pegawai yang mengalami kenaikan di tahun 2025.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Junaidi A. Bachrudin mengatakan, terkait kondisi umum dan estimasi pendapatan daerah, dimana dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun 2025 yang disampaikan oleh Pjs. Walikota Ternate, pada item pendapatan daerah, secara keseluruhan terdapat pengurangan proyeksi pendapatan, yakni sebesar Rp. 47.186.808.527 dari total pendapatan yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.
“Fraksi kami memahami adanya kebijakan pengurangan proyeksi pendapatan yang dilakukan oleh Pemkot Ternate berdasarkan sejumlah alasan yang telah diuraikan dalam pengantar Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Meski begitu kata Junaidi, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait capaian pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah yang sampai pada triwulan III baru menyentuh angka 69,71 Persen, atau Rp.57.162.200.443.
“Padahal jika mencermati trend penerimaan PAD dari sektor Pajak Daerah pada tahun 2023, selalu melampaui target yang diproyeksikan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mempertanyakan target Retribusi Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp.39.218.000.000 dalam RAPBD 2025 itu dapat tercapai, setelah melihat trend penerimaan retribusi daerah yang sampai pada triwulan III tahun 2024 baru mencapai 38,85 Persen.
Sedangkan berkaitan dengan kondisi umum dan estimasi belanja daerah bahwa dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD Tahun 2024, dapat di lihat komposisi atau Postur rancangan belanja daerah diantaranya Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp. 962.562.595.133,38, dengan rincian diantaranya adalah belanja pegawai yang dialokasikan sebesar Rp.567.227.642.480,12, besaran belanja pegawai ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan alokasi belanja pegawai dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp. 533.127.870.622.
“Fraksi kami meminta penjelasan atas adanya penambahan alokasi pada Pos belanja Pegawai dalam RAPBD Tahun 2025,” pintanya.
Pihaknya juga menyoroti belanja modal, alokasi belanja modal diproyeksikan sebesar Rp.104.442.314.996,62, atau mengalami pengurangan dibandingkan dengan alokasi belanja modal dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp. 140.839.469.486.
“Fraksi kami menyoroti trend belanja modal yang mengalami pengurangan alokasi pada 2 tahun terakhir. Padahal belanja modal merupakan bentuk investasi pemerintah daerah dalam percepatan pembagunan daerah yang diharapkan mengalami peningkatan alokasi setiap tahunnya dalam APBD,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

