TERNATE — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Ternate menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate, pada Jumat (25/9/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menyoroti tantangan besar penyempitan ruang fiskal akibat efisiensi dan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Di tengah keterbatasan anggaran dan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang menyisakan kurang lebih tiga bulan, Fraksi Demokrat mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk melakukan langkah-langkah cepat dan komprehensif agar arah pembangunan sesuai RPJMD dan RKPD tetap berjalan optimal.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Muslim Sahil menyampaikan, catatan kritis dan mendesak yang membutuhkan perhatian serta tindakan nyata dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.
Fraksi Demokrat mengungkapkan, bahwa hingga saat ini terdapat utang DBH sebesar kurang lebih Rp110 miliar dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang belum dibayarkan dan menjadi hak Pemerintah Kota Ternate. Pemkot diminta menindaklanjuti hal ini secara serius agar aliran dana tersebut dapat membantu menutupi kebutuhan daerah.
Fraksi Demokrat menyuarakan, nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait adanya tunggakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 3 hingga 4 bulan.
“Pemkot Ternate diminta segera menyiapkan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 untuk menyelesaikan pembayaran TPP tersebut,” ungkapnya.
Menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025, Fraksi Demokrat mendesak Pemkot Ternate mengoptimalkan penagihan piutang pajak dan retribusi daerah yang masih tertunggak guna memperkuat kapasitas PAD.
Meskipun memberikan catatan kritis, Fraksi Demokrat menyatakan apresiasinya atas berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi PAD yang telah dilakukan Pemkot Ternate melalui pemutakhiran data dan pemanfaatan sistem informasi.*
Editor : Hasim Ilyas
