Fraksi di DPRD Soroti Capaian Retribusi Kota Ternate

Paripurna secara virtual

TERNATE – Delapan Fraksi di DPRD Kota Ternate menyoroti terkait dengan realisasi pendapatan, khususnya pada sektor retribusi daerah yang dinilai belum maksimal selama tahun 2019 kemarin. 

Hal ini disampaikan sejumlah fraksi di DPRD Kota Ternate, pada paripurna ke-5 masa persidangan ke 2 tahun 2020, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate terhadap penyampaian LPP APBD tahun 2019 melalui video conference, pada Senin (10/8) yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Henny Sutan Muda.

Dari delapan fraksi itu, sebagian besar menyoroti terkait dengan pengelolaan pendapatan, terutama retribusi pada tahun kemarin. Salah satunya termasuk Fraksi Demokrat.

Ketua Fraksi Demokrat Junaidi Bachrudin saat membaca pandangan fraksi mengatakan, realisasi pendapatan daerah di tahun 2019, Fraksi Demokrat memberikan catatan serius terkait dengan belum tercapainya target pendapatan pada sektor retribusi daerah. “ Dari jenis retribusi yang dikelola pada tahun anggaran  2019,  tidak  seluruhnya  bisa  mencapai  target.  Tercatat  capaian retribusi hanya menyentuh angka Rp. 18.048.954.310,75,- dari target yang ditetapkan sejumlah Rp. 42.935.000.000,- atau hanya mencapai angka 42,04 persen,” katanya.

Menurut dia, jika melihat trend pendapatan dari sektor retribusi di setiap tahun anggaran tidak pernah mencapai target, untuk itu Fraksi Demokrat mendorong agar Pemerintah Kota Ternate segera melakukan upaya konkrit, agar pengelolaan retribusi pada dinas terkait segera ditingkatkan dan dikelola dengan baik, agar berpotensi memberikan sumbangan PAD yang signifikan bagi daerah.

“Fraksi kami juga menyoroti hasil temuan BPK atas beberapa pos pendapatan dari sektor retribusi, diantaranya adalah pendapatan retribusi pasar grosir dan pertokoan yang perlu dibenahi regulasi dan sistem pemungutannya, sehingga dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan masalah,” ungkap dia.

Hal senada disampaikan oleh Fraksi PKB, melalui juru bicara Mochtar Bian. Fraksi PKB meminta, Pemkot Ternate agar  tetap memperhatikan beberapa kelemahan sektor retribusi daerah  yang harus segera dibenahi,  dimana perlu   menghitung  kembali potensi  retribusi  daerah  baik   yang   telah ditetapkan  dalam  Perda  maupun  yang   masih  dalam  bentuk   peluang potensi  PAD, sehingga  jelas  dalam  menetapkan   target PAD khususnya  retribusi daerah.

Selain itu, kata dia, perlu digenjot  pendapatan sektor   retribusi daerah yang hanya  mampu terealisasi sebesar 42,04  persen dari target yang  direncanakan “SDM  dan   Integritas  pemungut  retribusi  perlu   dibina   dan   ditingkatkan, karena adanya  ketidakpatuhan,  kecurangan,  ketidakpatutan  dalam pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan pada sektor pungutan retribusi,” tegasnya.

Terpisah Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman saat paripurna ke-6 masa persidangan ke 2 tahun 2020 dengan agenda jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kota Ternate mengatakan, terkait dengan perhatian semua fraksi terhadap pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pada komponen retribusi yang belum optimal, tentunya hal ini juga menjadi perhatian pemerintah.

Olehnya itu, kata dia, saat ini selain melakukan koordinasi yang intensif antar SKPD pengelola pendapatan di sektor retribusi, juga melakukan penguatan pada aspek regulasi maupun efisiensi dan efektivitas prosedur dan mekanisme pengelolaan. “Saat ini juga pemerintah sedang giat-giatnya melakukan evaluasi dan penataan obyek retribusi baru yang berpotensi memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan daerah, seiring dengan pertumbuhan sektor jasa dan perdagangan,” tegasnya.(cim)