TERNATE – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota Ternate agar mewajibkan pegawai menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10 pagi disela-sela aktivitas perkantoran.
Hal dimaksudkan agar lagu Indonesia Raya wajib dinyanyikan atau diperdengarkan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate Zulfikri Andili menyebut, penerapan nyanyian lagu Indonesia raya disetiap pagi itu sebagai langkah membiasakan pegawai dan masyarakat yang selama ini hanya menyanyikan lagu Indonesia Raya pada momen resmi tertentu.
“Kami berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dapat menindak lanjuti penerapan nyanyian lagu Indonesia Raya pada pagi hari sebelum aktivitas kantor dimulai,” katanya, pada Senin (14/4/2025).
Zulfikri mengatakan, hal ini perlu diterapkan di seluruh jajaran Pemkot Ternate untuk membangkitkan semangat nasionalisme, menanamkan rasa cinta Tanah Air, menguatkan jiwa nasionalisme, kemudian memicu semangat untuk bekerja lebih maksimal demi kemajuan bangsa dan negara, serta dapat mengingatkan akan pengorbanan para pahlawan Indonesia.
“Lagu Indonesia Raya wajib diperdengarkan jam 10 pagi. Jadi pegawai datang, absen mulai bekerja kemudian ketika pukul 10 pagi atau waktu yang kurang banyak aktivitas. Saat lagu di putar sikap berdiri tegak,” pintanya.
Dia berharap, Wali Kota harus serius menyikapi ini, sebab meski ini hal kecil namun punya dampak besar. Karena hal ini juga merupakan himbauan dari DPR RI dan Pemerintah Pusat namun dapat diterapkan juga di daerah.
“Saya dorong ini agar Pemkot bisa menerapkan,” ungkapnya, sembari meminta Wali Kota Ternate dapat menginstruksikan seluruh pegawai di lingkup Pemkot Ternate berdiri saat lagu Indonesia Raya diputar setiap hari kerja pukul 10.00 pagi.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

