Pasca kejadian, otoritas pelabuhan langsung memanggil pengelola kedua kapal untuk meminta keterangan terkait insiden tersebut. Kedua pihak kemudian menjalani proses mediasi yang difasilitasi pihak pelabuhan. Hasilnya, persoalan antara kedua pihak disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu, penghentian sementara operasional KM Queen Mary tidak semata-mata berkaitan dengan kerusakan akibat tabrakan. Kapal tersebut juga telah memasuki jadwal perawatan rutin tahunan atau docking.
Pihak KUPP Jailolo masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap insiden tersebut, termasuk memastikan kondisi fasilitas pelabuhan yang mengalami kerusakan akibat tabrakan. (ais)
1 2