Sementara itu, sektor kesehatan memperoleh alokasi sekitar Rp3,6 miliar untuk tenaga medis PPPK. Pemerintah daerah juga menyiapkan sekitar Rp4,5 miliar untuk menyelesaikan pembayaran THR PPPK yang sebelumnya tertunda.
Zhuhaema menjelaskan, proses pencairan saat ini tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari masing-masing OPD. Apabila seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap, dana akan segera ditransfer ke rekening penerima.
“Kalau administrasi dalam minggu ini selesai, maka dalam minggu ini juga seluruh pembayaran sudah dapat disalurkan,” katanya.
Ia berharap penyelesaian pembayaran Gaji 13 dan THR tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan PPPK serta mendukung kebutuhan ekonomi keluarga para pegawai di lingkungan Pemkab Halbar. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses penyaluran selesai sebelum akhir pekan sehingga tidak ada lagi hak PPPK yang tertunda. (ais)