TERNATE– Pemkot Ternate, Provinsi Maluku Utara, memastikan siap untuk mencairkan gaji 13 bagi 4.472 ASN di Pemkot Ternate, selain ASN Pemkot juga sudah siap mencairkan gaji ke 13 untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, 30 orang anggota DPRD Kota Ternate dan 22 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.925.628.114.
Jumlah anggaran itu terdiri dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebesar Rp.11.472.329, sementara untuk 4.472 ASN dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.707.163.669, untuk 22 orang PPPK dengan alokasi Rp.82.931.466, dan 30 orang anggota DPRD dengan alokasi sebesar Rp.124.060.650.
“Saat ini kita sudah sebarkan daftar gaji ke OPD, jadi pencairannya tergantung permintaan dari OPD, kalau OPD masukan permintaan kita langsung bayar,” demikian disampaikan oleh Kabid Kasda BPKAD Kota Ternate Amirudin Abd. Hamid pada Senin (4/7/2022).
Pencairan gaji ke 13 sendiri kata dia, mengacu pada petunjuk teknis dan perwali pembayaran gaji ke 14 beberapa waktu, karena di perwali tersebut sudah mengatur mekanisme pembayaran gaji 13.
“Jadi tinggal OPD masukan langsung kita bayar,” tandasnya.
Menurut dia, salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pembayaran gaji 13 ini yakni pegawai yang bersangkutan harus melunasi pajak bumi dan bangunan sesuai dengan edaran nomor 970/57/2022 yang diteken oleh Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya pada 11 April 2022 lalu.
“Tapi sampai saat ini belum ada yang masukan permintaan, tapi daftar gajinya masing-masing OPD sudah terima, yang besaran diterima sama dengan satu bulan gaji,” tandasnya. Anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 ini lanjut dia, sudah tersedia di kas daerah tinggal diajukan oleh OPD langsung dicairkan.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

