TERNATE – Para staf yang kantor lurah di kecamatan Ternate Tengah, hingga tanggal 14 Juli belum menerima gaji bulanan, hal ini membuat sejumlah lurah protes dan mengancam aktivitas pelayanan kantor lurah di tutup.
Bahkan kondisi ini membuat sejumlah Lurah pada Rabu (14/07/2021) mendatangi kantor Walikota Ternate mengadu terkait hak mereka yang tertunda pembayarannya, para lurah yang mendatangi kantor Walikota itu masing-masing Lurah Takoma, Lurah Gamalama, Lurah Santiong, Lurah Makasar Timur dan Lurah Muhajirin serta Lurah Salahudin.
Kehadiran mereka menuntut gajinya harus dibayar, kalau tidak dilakukan, maka Kamis hari ini pelayanan di kantor lurah terhambat dan meminta Walikota melakukan evaluasi ke kecamatan. Bahkan aspirasi ini disampaikan langsung ke Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.
Lurah Gamalama Ichsan Muhammad mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhannya berkaitan dengan gaji bulan Juli yang terlambat dibayar, mereka meminta gajinya harus dibayar pada Rabu kemarin. Jika terjadi penundaan lagi, maka Kamis hari ini pelayanan di kantor Lurah dipastikan terhambat. Sebab keterlambatan itu bukan hanya baru kali ini, namun sudah berulang kali tiap bulannya. “Jadi keterlambatan ini bukan hanya Lurah, namun pegawai ASN di lurah dan Kecamatan Ternate Tengah juga sama,” katanya.
Keterlambatan ini, kata dia, membuat pelayanan tidak akan berjalan maksimal, karena terjadi di 16 kelurahan yang ada di Ternate Tengah dan saat ini mereka seluruhnya berharap gaji segera dicairkan. Dengan kondisi yang terjadi camat Ternate Tengah juga harus segera dievaluasi.
“Mestinya hal ini menjadi catatan Wali Kota agar segera memanggil Camat Ternate Tengah dan bendahara untuk melakukan rapat internal, lurah bersepakat gaji harus dibayar hari ini (kemarin), kalau tidak dibayar maka tidak akan melakukan pelayanan ke masyarakat,” tandasnya.
Saat disentil alasan keterlambatan pembayaran gaji, Lurah Gamalama menyampaikan, ada pergantian bendahara pembayaran di kecamatan dan ada administrasi di kelurahan belum dilengkapi dan menghambat proses pencairan keuangan. “Kalau satu kelurahan belum lengkapi, otomatis semua kelurahan mempengaruhi, tapi kan ini menjadi tanggung jawab kecamatan. Bahkan kecamatan tidak pernah turun ke kami, tapi hanya melalui Whatsapp atau SMS, jadi harus di evaluasi,” kesalnya.
Terpisah, Camat Ternate Tengah Abdul Haris Usman dikonfirmasi menyebutkan, keterlambatan pembayaran gaji itu karena terkendala di kelurahan, karena syarat yang diminta oleh BPKAD yakni kartu keluarga dan buku nikah. Jika salah satu diantaranya belum memasukan itu, maka proses pencairan gajinya tidak bisa.
“Kami sudah sampaikan ke mereka, bahkan aturan ini mereka sudah tahu, jadi masalahnya ada di mereka. Masa pegawai mereka kecamatan yang cari, kan kami tidak tahu mereka ini tinggal dimana, itu yang jadi terhambat disitu,” jelasnya. Terkait dengan tuntutan evaluasi lanjutnya, hal itu menjadi kewenangan dari Walikota, karena apa yang terjadi saat ini karena aturan.
“Sangat disayangkan kalau evaluasi karena gaji tertunda, karena itu perannya lurah dan kami dari kecamatan sudah menyampaikan ke lurah melalui grup, tapi kan ada sebagian tidak masukan dan kami juga sudah sampaikan ada di kelurahan yang mana tinggal dicarikan pegawai,” tegasnya.
Dia menyayangkan kalau pelayanan nanti terganggu, sebab bagi dia pelayanan itu sangat penting karena keterlambatan gaji itu bukan kesalahan kecamatan.
Sementara Kepala BPKAD Kota Ternate M Taufik Jauhar mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji pegawai di kelurahan yang ada di kecamatan Ternate Tengah itu karena pihak kecamatan terlambat mengajukan permintaan. “Kalau sekarang (kemarin) sudah dicairkan dan sudah berada di bank, ini karena mereka terlambat masukan. Sebab dari sekian kecamatan dan mereka yang belum cair itu terlambatnya di mereka,” sebutnya.
Dijelaskan Taufik, pihaknya pada beberapa waktu lalu meminta data untuk melengkapi data yang ada di aplikasi. “Mereka yang terlambat memasukan, mungkin kendalanya karena kelurahan yang terlambat masukan, data itu yang mereka terlambat buat permintaan,” jelasnya.
Bahkan data ini, kata Taufik, jauh sebelumnya sudah diminta. “Buktinya kecamatan lain sampai Batang Dua saja bisa masukan awal, kenapa mereka tidak bisa. Masalah gaji ini mestinya tanggal satu sudah dibayar, anggarannya juga tersedia karena DAU turun itu prioritas pertama kan gaji, kalau sisanya baru ke yang lain,” tutupnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

