Gandeng KPK Atasi Kebocoran PAD

Kantor Walikota Tidore

TIDORE – Dalam rangka mengontrol setiap pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tidore Kepulauan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tikep melakukan kerjasama dengan Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tikep untuk mensinergikan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) melalui aplikasi online.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Tikep A. Rasyid Fabanyo saat ditemui media ini di ruang kerjanya, dia mengatakan untuk Aplikasi yang di sediakan oleh Bapenda diberi nama Simpatik (Sinergitas Mitra Pajak Tidore Kepulauan).

“Kerjasama ini untuk mengintegrasikan data, jadi misalnya perijinan mau mengeluarkan izin untuk satu perusahaan maka bisa dikroscek langsung terkait dengan NPWPD atau PBB yang masih atau sudah mati, sehingga dengan begitu sebelum dikeluarkan izin mereka juga sudah bisa tau syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rasyid mengaku bahwa kegiatan kerjasama ini nantinya akan dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sehingga dalam waktu dekat kerjasama ini judah bisa mulai berjalan.

“Inti daripada kerjasama ini selain memudahkan masyarakat dan mengoptimalkan pendapatan juga bisa mengntrol setiap pendapatan daerah agar tidak mengalami kebocoran serta meningkatkan efektifitas kerja, jadi kami bisa mengecek setiap izin yang diterbitkan melalui perijinan lewat aplikasi yang sudah mereka sediakan, dan mereka bisa cek pajak daerah dari perusahaan atau pelaku usaha lainnya melalui aplikasi yang telah kami sediakan,” tandasnya. (ute)