TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menggandeng Forum Wartawan kejaksaan (Forwaka) Malut memberikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Kota Ternate, Rabu (17/11/ 2021) kemarin.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diikuti puluhan siswa-siswi dari berbagai kelas, serta pengurus OSIS SMA Negeri 2 Ternate. Kegiatan itu dipandu pengurus Forwaka Sandin Abdu Rahman, sementara narasumber Kepala Seksi A Bidang Ideologi Politik Sumarlin Ritonga dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut Richard Sinaga.
Adapun topik yang dibahas adalah kenakalan remaja dan bijak bermedia sosial dalam ancaman UU nomor 19 ITE Tahun 2016. “Bahwa pelajar SMA masuk pada usia-usia remaja. Olehnya itu, harapan penyuluhan hukum yang diberikan ini sebagai langkah antisipasi,” kata Richard kepada wartawan.
Selain itu, bagaimana pelajar tersebut bijak dalam sosial media (bermedsos). “Jadi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah soal bijak bermedsos dan manfaat apa untuk bermedsos,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan itu lanjut Richard, bermanfaat untuk pelajar supaya lebih hati-hati menggunakan medsos. Menurut dia, di Kejaksaan Tinggi kurang lebih ada tiga kegiatan yang dibingkai dengan jaksa masuk sekolah, seperti salah satunya dilakukan di Pesantren Hidayatullah.
Sementara untuk kegiatan di SMA Negeri 2 Itu merupakan kegiatan jaksa masuk sekolah yang terakhir. Meski ada juga beberapa kegiatan penyuluhan hukum di kelurahan atau ke beberapa kecamatan.
“Seperti beberapa hari lalu penyuluhan hukum di Kecamatan Hiri tepatnya di Kelurahan Mado. Dan Kamis 18 November besok (hari ini) akan diadakan di kantor Camat Ternate Barat, “pungkas. Richard.
Kegiatan jaksa masuk di SMA Negeri 2 tersebut juga dibagikan cinderamata, alat tulis sekolah yang diserahkan secara simbolis oleh Kasi Penkum, Kasi A dan Ketua Forwaka Malut Iswan Saleh. (dex)

